Penebangan Pohon Untuk Kepentingan Umum 

0
sh

MALANG, M H I  – Penebangan pohon trembesi yang berada di pinggir jalan yang letaknya berada di wilayah kecamatan ngajum desa ngajum kabupaten Malang ,sebanyak 4 pohon dengan diameter kurang lebih ada 25 cm,menurut pihak dinas PU bina marga wilayah unit ngajum Imron saat di temui media ini mengatakan penebangan kayu trembesi yang berada di depan puskesmas ngajum juga pinggir jalan kami sudah berkoordinasi dengan dinas kami juga dengan pihak muspika kecamatan ngajum, di lakukan penebangan karena membahayakan pengguna jalan juga Penggung fasilitas puskesmas ngajum ,di samping itu di bangunnya dranase maka terjadi pengerukan tanah di samping pohon trembesi tersebut ,karena banyak nya akar pohon yang terputus ,maka untuk menghindari pohon tumbang di ijin kan untuk di potong demi untuk kepentingan umum.

proses pembangunan drennase yang di pergunakan untuk memperlancar pembuangan air,terutama pada musim penghujan karena lokasi daerah tersebut tidak mampu menampung air hujan dari atas ,dengan di bangunnya dranase tidak terjadi penumpukan air atau meluber ke jalan raya .akan tetapi dari pihak pelaksana proyek lupa atau mengabaikan tidak pasang papan nama .

Menurut sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pelaksanaan.berdasarkan pemantauan media ini di lapangan proyek pembangunan drennase,dinding penahan (DP),pemeliharaan jalan(hotmit ) kadang kala tidak pernah untuk di pasang papan nama pelaksanaan proyek .(SH).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *