DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera Gelar Audiensi dengan Pemkab Ponorogo, Soroti Jalan Rusak, PJU, dan Rambu Lalu Lintas
MHI, Ponorogo, Senin, 24 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 212 Kabupaten Ponorogo melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (24/8/2026).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian pemberitahuan rencana aksi damai yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada pukul 09.22 WIB. Namun, setelah surat pemberitahuan diterima oleh pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Pemkab Ponorogo memberikan respons dengan membuka ruang dialog melalui audiensi.
Langkah tersebut kemudian disambut oleh DPP dan DPC 212 sebagai bentuk penyelesaian yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, ketertiban, serta kepentingan masyarakat.
Sekitar 30 Perwakilan Masyarakat Tetap Datang ke Pendopo
Ketua DPC 212 Kabupaten Ponorogo, Kariyadi, S.H., M.H., menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya bersama jajaran pengurus sebelumnya telah melakukan penyampaian terkait rencana aksi damai. Setelah Pemkab Ponorogo merespons dan menetapkan agenda audiensi, mekanisme kegiatan pun disesuaikan.
Meski demikian, sekitar 30 orang perwakilan masyarakat Kabupaten Ponorogo yang tergabung dalam Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera dan berasal dari berbagai desa serta kecamatan tetap hadir dan berangkat menuju Pendopo Kabupaten Ponorogo.
Dalam pelaksanaan audiensi, sekitar enam orang perwakilan Lembaga 212 masuk mengikuti agenda pertemuan secara langsung. Sementara perwakilan lainnya tetap berada dalam koordinasi di luar ruang audiensi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kehadiran Lembaga 212 bukan semata-mata untuk menyampaikan kritik, tetapi juga membawa aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan
Dalam audiensi, Ketua Umum DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera, Rahmat Putra Perdana atau yang akrab disapa Mas Dana, menyampaikan langsung maksud kedatangannya kepada Bupati Ponorogo Plt. Hj. Lisdyarita, S.H.
Salah satu persoalan utama yang disampaikan adalah kondisi sejumlah ruas jalan di berbagai titik wilayah Kabupaten Ponorogo.
Menurut penyampaian Lembaga 212, terdapat sejumlah kondisi jalan yang perlu mendapatkan perhatian serius karena kerusakan maupun kondisi infrastrukturnya berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Persoalan jalan tidak semestinya hanya dipandang sebagai masalah kenyamanan berkendara. Infrastruktur jalan memiliki hubungan langsung dengan keselamatan masyarakat, kelancaran aktivitas ekonomi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi hasil pertanian, serta mobilitas masyarakat antardesa dan antarkecamatan.
Karena itu, Lembaga 212 mendorong agar pemerintah daerah melakukan pendataan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan, kemudian menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan tingkat urgensinya bagi masyarakat.

PJU dan Rambu Lalu Lintas Juga Menjadi Perhatian
Selain persoalan jalan, audiensi juga menyoroti keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Ponorogo.
PJU memiliki fungsi penting dalam memberikan penerangan kepada pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Titik-titik yang belum memiliki penerangan memadai maupun fasilitas PJU yang tidak berfungsi perlu mendapatkan pemeriksaan dan penanganan.
Lembaga 212 juga menyampaikan persoalan rambu-rambu lalu lintas, baik rambu yang belum terpasang maupun fasilitas yang sudah tersedia tetapi perlu dipastikan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurut Lembaga 212, keberadaan rambu lalu lintas, penerangan jalan, dan fasilitas keselamatan jalan harus menjadi satu kesatuan dalam pembangunan infrastruktur transportasi daerah.
Jangan sampai fasilitas telah dibangun tetapi tidak berfungsi optimal, tidak terawat, atau tidak sesuai dengan kebutuhan keselamatan masyarakat di lapangan.
Pemkab Ponorogo Merespons dan Berkomitmen Bergerak Cepat
Dalam audiensi tersebut, Bupati Ponorogo Plt. Hj. Lisdyarita, S.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera.
Bupati Plt. Ponorogo juga menyampaikan bahwa persoalan yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam penanganan persoalan infrastruktur tersebut, Bupati Plt. Ponorogo bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Bapak Agus Sugiarto, serta Kepala Dinas PUPKP, Bapak Jamus, akan segera bergerak untuk menindaklanjuti kebutuhan pembangunan dan pembenahan infrastruktur yang disampaikan.
Respons tersebut menjadi poin penting dalam audiensi karena aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi mendapatkan tanggapan langsung dari pemerintah daerah.
Namun demikian, Lembaga 212 menilai bahwa tindak lanjut di lapangan menjadi bagian yang tidak kalah penting. Aspirasi masyarakat pada akhirnya harus dapat terlihat melalui langkah nyata, pendataan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
Dorong Camat dan Dinas Terkait Lebih Aktif Berkoordinasi
Ketua Umum DPP 212, Rahmat Putra Perdana (Mas Dana), bersama Ketua DPC 212 Kabupaten Ponorogo, Kariyadi, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya koordinasi antara camat, pemerintah desa, dan dinas teknis terkait.
Menurut Lembaga 212, persoalan infrastruktur yang terjadi di wilayah desa dan kecamatan sering kali pertama kali diketahui oleh masyarakat maupun pemerintah di tingkat paling bawah.
Karena itu, komunikasi antara kecamatan dan organisasi perangkat daerah yang menangani infrastruktur harus berjalan secara aktif dan berkelanjutan.
Jangan sampai persoalan jalan rusak, PJU, rambu lalu lintas, maupun fasilitas keselamatan lainnya baru mendapat perhatian setelah terjadi kecelakaan atau menimbulkan korban.
Lembaga 212 mendorong agar pemerintah daerah memiliki sistem koordinasi dan pemantauan yang lebih cepat sehingga setiap laporan masyarakat dapat segera diverifikasi dan ditentukan langkah penanganannya.
Audiensi sebagai Bentuk Gerakan Humanis
Setelah seluruh rangkaian audiensi selesai, para perwakilan melakukan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan bersama masyarakat tetap mengedepankan pendekatan humanis, santun, tertib, dan konstruktif.
Rencana aksi damai yang kemudian berubah menjadi audiensi bukan berarti aspirasi masyarakat berhenti. Justru ruang dialog tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada pemerintah dan mencari solusi bersama.
Lembaga 212 berharap komitmen yang telah disampaikan dalam audiensi dapat segera diwujudkan dalam bentuk tindak lanjut nyata di lapangan, terutama terhadap ruas jalan yang membahayakan, PJU yang belum berfungsi, serta rambu-rambu lalu lintas yang membutuhkan pemasangan maupun pembenahan.
Lembaga 212: Kritik Bukan Berarti Memusuhi Pemerintah
DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat bukan dimaksudkan untuk memusuhi pemerintah.
Sebaliknya, kritik dan pengawasan masyarakat merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Pemerintah memiliki kewenangan dalam pembangunan dan pengelolaan anggaran, sedangkan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang menyangkut kepentingan publik.
Karena itu, Lembaga 212 berharap komunikasi antara masyarakat dan Pemkab Ponorogo dapat terus dibangun secara terbuka.
Infrastruktur yang baik bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menyangkut keselamatan, akses ekonomi, pelayanan publik, dan masa depan masyarakat Kabupaten Ponorogo.
DPP 212 dan DPC 212 Kabupaten Ponorogo menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari masyarakat untuk masyarakat.
Bersama mengawal pembangunan.
Bersama menjaga kepentingan rakyat.
Salam 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera.
Ponorogo, 24 Agustus 2026
DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera
DPC 212 Kabupaten Ponorogo
