Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Perkuat Komitmen Menuju WBBM, Integritas dan Pelayanan Jadi Kunci Bersama MAPI

0
KOTA

Pekalongan, MHI – Kantor Pertanahan Kota Pekalongan memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui kegiatan Internalisasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekar Arum Lantai II Kantor Pertanahan Kota Pekalongan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, Ketua Dewan Pembina Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), Wakil Sekretaris Jenderal, MAPI Semarang Raya, serta siswi SMKN 1 Randudongkal. Yang berjumlah peserta 56 orang (26 PNS, 21 PPPK, 4 satpam, 3 CS dan 2 driver) dari Kantah Kota Pekalongan.

Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Andhi Pratama Putra, S.T., MURPln., bersama Dewan Pembina MAPI Letkol. CPM. (P). E. Agustian, S.H., M.H. Turut hadir Kepala Subbagian Tata Usaha Dwi Suprastyo, S.P., M.Si.; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ir. Achmad Zenuri, S.ST., M.H.; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Sutarno, S.P., M.Si.; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Satrio Agung Wibowo, S.P.; Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Sri Sunarni, S.SiT.; serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Nur Hadi, S.H., M.M. serta dari Jajaran MAPI yang hadir Wasekjen Dr. Very Sukma dan Teguh Imam Santoso MAPI Semarang Raya.

Kepala Kantor: WBBM Bukan Sekadar Predikat
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Andhi Pratama Putra menekankan bahwa perjalanan dari WBK menuju WBBM harus dipahami sebagai proses perubahan budaya kerja, bukan sekadar mengejar sebuah predikat.

“WBBM bukan hanya tentang mendapatkan predikat, tetapi bagaimana seluruh jajaran mampu membangun budaya kerja yang berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sistem yang baik harus dijalankan oleh orang-orang yang memiliki integritas. -Andhi Pratama Putra, S.T., MURPln.,

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat hanya dibebankan kepada pimpinan. Seluruh pegawai mempunyai peran yang sama dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan.

“Perubahan menuju WBBM tidak mungkin dilakukan oleh pimpinan sendiri. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pegawai mempunyai peran dalam menjaga integritas, memperbaiki pelayanan dan memastikan masyarakat memperoleh layanan yang pasti, transparan dan sesuai ketentuan.”- Andhi Pratama Putra

E. Agustian – Dewan Pembina MAPI: Jangan Persulit yang Bisa Dipermudah
Sementara itu, Dewan Pembina MAPI menyoroti pentingnya perubahan cara pandang aparatur dalam memberikan pelayanan publik. Menurutnya, pencegahan pungutan liar tidak cukup dilakukan dengan memberikan larangan, tetapi harus dibarengi dengan pembenahan proses pelayanan sehingga celah terjadinya pungli dapat ditutup sejak awal.

“Pungli harus kita cegah sejak dari prosesnya. Jangan menunggu persoalan terjadi baru kita bertindak. Setiap tahapan pelayanan harus kita lihat, kita identifikasi risikonya, dan kita perbaiki apabila masih terdapat celah yang dapat menimbulkan penyimpangan.” E. Agustian.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat menginginkan kepastian, transparansi dan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan.

“Kalau bisa dipermudah, mengapa dipersulit. Kalau sudah ada ketentuan biaya, bayarkan sesuai ketentuan. Kalau ada standar waktu pelayanan, penuhi. Jangan sampai masyarakat dipaksa berhadapan dengan proses yang berbelit-belit.” E. Agustian.

Pungli Tidak Berdiri Sendiri
Dalam internalisasi tersebut dijelaskan bahwa pungutan liar merupakan permintaan uang atau barang di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan. Sebagai contoh, apabila biaya resmi suatu layanan sebesar Rp40.000, tetapi masyarakat diminta membayar Rp50.000, maka kelebihan Rp10.000 tersebut merupakan pungutan di luar ketentuan.

Selain pungli, kegiatan juga membahas sejumlah tindakan yang berkaitan dengan korupsi, antara lain pemerasan, suap-menyuap, benturan kepentingan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, korupsi yang merugikan keuangan negara, serta gratifikasi. Gratifikasi menjadi perhatian karena pemberian yang berkaitan dengan pelayanan atau jabatan dapat menimbulkan persoalan integritas dan harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari WBK Menuju WBBM
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kini didorong untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi menuju WBBM. Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah komponen penting yang harus diperkuat, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, akuntabilitas, pengawasan, pelayanan publik, dan manajemen sumber daya manusia.

Namun, seluruh sistem tersebut pada akhirnya bermuara pada satu hal: integritas aparatur. “Sebagus apa pun sistem yang dibangun, kalau manusianya tidak memiliki integritas, sistem itu tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, pembangunan Zona Integritas pada hakikatnya juga merupakan pembangunan karakter.” E. Agustian.

Inovasi Pelayanan Jadi Bagian Transformasi
Transformasi organisasi juga diarahkan melalui inovasi pelayanan. Sejumlah inovasi yang dibahas dalam kegiatan tersebut antara lain Pekalongan Land Tracker, efisiensi alur fisik, pelayanan cek berkas selama lima menit, serta Pekalongan Land Cair. Inovasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai program, tetapi terus dievaluasi untuk memastikan dampaknya terhadap kualitas pelayanan masyarakat.

Survei internal pelayanan publik juga perlu diperkuat sebagai instrumen untuk memperoleh masukan sekaligus mengidentifikasi area yang masih membutuhkan perbaikan.

Kepastian Menjadi Esensi Pelayanan
Dalam kegiatan tersebut ditekankan bahwa pelayanan publik setidaknya harus memberikan lima hal utama, yaitu kepastian, pembayaran sesuai ketentuan, proses yang tidak berbelit-belit, transparansi, dan layanan yang terukur.

Aparatur juga dituntut memiliki sikap responsif dan empati. Setiap persoalan masyarakat harus segera direspons dan dicari penyelesaiannya secara tepat.

“Masyarakat datang bukan untuk mencari masalah. Mereka datang karena membutuhkan kepastian pelayanan. Karena itu, tugas kita adalah memberikan kepastian, bukan menambah ketidakpastian.” – Andhi Pratama Putra

Empat Karakter Insan Pertanahan
Kegiatan ditutup dengan pesan agar seluruh jajaran senantiasa menjadi insan pertanahan yang menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pesan tersebut dirangkum dalam empat karakter utama: 1) Kuat dalam prinsip; 2) Tulus dalam pengabdian; 3) Rendah hati dalam setiap napas pelayanan. Dan 4) Konsisten dalam memberikan layanan sebagai dasar pengabdian.

Bagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, perjalanan menuju WBBM bukan sekadar persoalan memperoleh predikat. Lebih jauh, WBBM merupakan proses membangun birokrasi yang bersih, profesional, transparan dan mampu memberikan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan memperkuat integritas, mengidentifikasi celah pungli, melakukan inovasi dan memastikan pelayanan yang pasti serta transparan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan diharapkan mampu melanjutkan capaian WBK menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (VSF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *