Puluhan Personel Damkar-Satpol PP Blitar Diperiksa Urine
Blitar, MHI – Sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, maka puluhan personel Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar menjalani tes urine bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Rabu 19-08-2026.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan personel terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjadi peringatan bagi seluruh anggota.
“Untuk deteksi dini dan pncegahan dini penyalahgunaan narkoba, kami melaksanakan tes urine dengan meminta bantuan BNN, dengan harapan bisa memperjelas kondisi, apakah ada penyalahgunaan atau tidak,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Achmad Cholik.
Menurut Cholik, jika ditemukan personel yang terbukti menggunakan narkoba, pihaknya akan memberikan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, tetapi jika terbukti sebagai pengedar, sanksi kepegawaian akan diberlakukan sesuai aturan.
“Jika sebagai pengedar, tidak ada ampun. Sesuai aturan harus diberhentikan dengan tidak hormat. Tetapi kalau sebagai pengguna, masih punya hak mendapatkan rehabilitasi, sebab orang sakit jangan dibunuh, tetapi disembuhkan,” jlentrehnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Blitar, M. Yusuf Eko Haryanto, mengatakan tes urine diikuti oleh 40 personel, terdiri dari seluruh personel Damkar dan sebagian anggota Satpol PP.
Dan dari hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
“Kita dari BNN diundang oleh Satpol PP untuk mengadakan kegiatan tes urine kepada seluruh anggota Damkar dan sebagian personel Satpol PP sebanyak 40 orang. Hasilnya negatif semua,” tutur Yusuf.
Menurut Yusuf pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan deteksi dini dan bukan penegakan hukum.
“Sehingga jika ada peserta yang terindikasi sebagai pengguna, pecandu, atau korban penyalahgunaan narkoba, BNN akan mengarahkan yang bersangkutan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi,” pungkasnya. (Eko.B).
