Pengawasan Proyek, Kurang Tegasnya Dinas Terkait
MALANG, M H I – Di tahun 2026 ini pemerintah kabupaten Malang mengitruksikan ,bahwa infrastruktur jalan yang paling diutamakan ,dengan tujuan untuk memperlancar arus perekonomian yang ada di daerah masing-masing ,yang tersebar di wilayah 33 Kecamatan yang termasuk Jalan k1 atau jalan kabupaten Malang. yang paling utama dalam perbaikan pemeliharaan. di sisi lain ada pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah kabupaten Malang melalui Dinas PU Bina Marga termasuk dari 379 desa yang tersebar di kabupaten Malang.
Akan tetapi dengan keterbatasan anggaran yang telah disiapkan oleh pihak Dinas Bina Marga maka dari itu pihak Dinas Bina Marga memilah-milah dalam arti yang lebih urgent atau yang paling jelasnya lebih diutamakan akan tetapi bukan semua Kecamatan atau semua desa tidak diutamakan ,akan tetapi proses pembangunan ini bertahap, dengan tujuan untuk menata anggaran yang sudah ditentukan untuk pembangunan dinding penahan(DP),drainase ,jembatan ,dwiker,jalan ,serta lainnya.
Dalam pembangunan Dwiker yang ada di wilayah kecamatan Kepanjen yang terletak di Jalan Raya desa Sukoraharjo yang belum selesai dengan baik karena dalam pembangunan tersebut masih menyisakan galian yang masih berwujud tanah, hingga pengguna jalan raya tersebut mengalami berhati-hati agar tidak terjadi jatuh .karena masih kondisinya belum beraspal ,pembangunan dwiker kali ini tidak pasang papan nama.
Menurut sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pelaksanaan .media ini sempat menghubungi pemerintahan desa sukoraharjo melalui whatshapp nya kepala desa Jianto dari pihak dinas PU bina marga memang datang ke kantor desa sukoraharjo sebatas pemberitahuan ,akan ada pembangunan dwiker .
Dinding penahan jalan(DP)serta pemeliharaan jalan .pada esok harinya media ini menemui pihak dinas bina marga yang membidangi akan tetapi dari pihak dinas tersebut tidak ada di ruangan kantor , hingga berita ini di turunkan .(SH ).
